Kamis, 13 Januari 2011

MAKALAH PAI TERPADU


BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah usaha-usaha yang sistimatis dan  pragmatis dalam membantu anak didik, agar supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam. (H. Zuhairini, 1983: 27). Dan di sekolah, Pendidikan Agama Islam(PAI) tidak mungkin dipisahkan dari proses pembelajaran manakala sekolah tersebut menginginkan tujuan PAI bisa dicapai dengan baik. Muhaimin mengatakan bahwa pembelajaran PAI adalah upaya membuat peserta didik dapat belajar dan tertarik untuk terus mempelajari agama Islam, baik untuk kepentingan mengetahui bagaimana cara beragama yang benar maupun mempelajari Islam sebagai pengetahuan. (Muhaimin, 2004: 183). Maka dapat dimengerti beberapa hal didalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam(PAI) diantaranya, yaitu : 1) PAI sebagai usaha sadar berupa kegiatan bimbingan yang dilakukan secara berencana berdasarkan tujuan yang dicapai, 2) peserta didik sebagai sasaran mencapai tujuan yaitu peningkatan keyakinan, pemahaman,penghayatan dan pengamalan ajaran Islam, 3) kegiatan pembelajaran PAI hendaknya diarahkan pada pencapaian tujuan dari peserta didik, disamping membentuk kesalehan atau kualitas pribadi maupun sosial. (Muhaimin,2004: 76).
Akan tetapi yang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan pendidikan Agama Islam (PAI) pada saat ini yaitu pada jenjang pendidikan yang masih bersifat tradisional, yang mana proses pembelajaran ini cenderung lebih menekankan aspek kognitif, yaitu tanggung jawab sekolah hanya menyampaikan ilmu pengetahuan kepada anak didik dengan cara mempersiapkan mereka agar berhasil di dalam menempuh ujian akhir. Dan dalam hal ini mereka lakukan tanpa memperhatikan segi pembentukan kepribadian, kejiwaan, kemasyarakatan, fisik dan mental pada anak didik.
Sedangkan kita ketahui bahwa yang menjadi tuntutan pada zaman modern sekarang ini adalah materi apa yang dapat memenuhi sifat-sifat kesatuan keutuhan, menyeluruh, berkesinambungan dan kontinyu serta memenuhi kebutuhan para peserta didik, masyarakat, pasar dan mengembangkan IPTEK. Didalam kurikulum atau materi yang diajarkan masih terkesan terpisah atau pecahpecah antara ilmu umum dan ilmu agama. Padahal di dalam Islam, ilmu itu bagian esensial atau kehakikian dari agama dan seharusnya ilmu-ilmu umum itu bersumber dari nilai-nilai agama serta berkembang dalam kandungan agama.Adanya dikotomi tersebut mengakibatkan materi ajar hanya dapat mengembangkan kecerdasan intelektual dan tidak menyentuh pengembangan kecerdasan emosi dan spiritual. (Mastuhu, 2003: 38-39). Untuk itu diperlukan suatu model pembelajaran terpadu yang berkaitan dengan pendidikan Agama Islam (PAI) atau dengan kata lain pembelajaran pendidikan agama Islam (PAI) terpadu.




BAB II
PAI TERPADU

A.    PENGERTIAN;
·                   Pendidikan agama Islam adalah bagian integral paripada pendidikan nasional sebagai suatu keseluruhan. Dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 ayat 1 menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat antara lain pendidikan agama. Dalam penjelasaannya dinyatakan bahwa pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.

·         Pengertian pembelajaran terpadu;

Hakikat pembelajarn terpadu merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip keilmuan secara holistik, dan otentik. Pembelajaran terpadu akan terjadi apabila peristiwa-peristiwa otentik atau eksplorasi topik/tema menjadi pengendali di dalam kegiatan belajar sekaligus proses dan isi berbagai disiplin ilmu/mata pelajaran/pkok bahasan secara serempak di bahas. Konsep tersebut sesuai dengan beberapa tokoh yang mengemukakan tentang model pembelajaran terpadu.
Depdikbud (1996 : 3), mengemukakan bahwa :
Model pembelajaran terpadu pada hakekatnya merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip keilmuan secara holistik, dan otentik.
Pembelajarn terpadu salah satu daintaranya yaitu memadukan pokok bahasan atau sub pokok bahasan antar bidang studi, atau yang disebut juga lintas kurikulum, atau lintas bidang studi (Maryanto, 1994 : 2), Atau interdiciplinerary programe (Curriculum Services Branch Tasmania, 1994 : 2). Tyler (Oliva, 1992 : 517) mengemukakan "….. integration as the horizontal relationship of curriculum experiences" dan manfaat keterpaduan menurut Taba (Oliva, 1992 : 517), bahwa "…. Learning is more effective when facts and principles from one field can related to another, especially when applying this knowledge….". Pembelajaran akan lebih efektif apabila guru dapat menghubungkan atau mengintegrasikan antara pelaksanaan pembelajaran di sekolah dengan temuan di lapangan.
Implementasi kurikulum terpadu merupakan wahana yang efektif dalam membantu siswa untuk tumbuh dan berkembang secara alami sebagai individu yang utuh dalam konsteks kehidupan sehari-hari.
Kurikulum terpadu dapat diartikan sebagai suatu model yang dapat memadukan materi dalam bahan pembelajaran (Fogarty, 1991 : xii). Keterpaduan dalam suatu pembelajaran dapat baik dalam satu rumpun bidang studi dan dapat juga memadukan antar bidang studi penting untuk memadukan keseluruhan kurikulum.
B.     TIPE PEMBELAJARAN TERPADU
Fogarty (1991 : xiv), memperkenalkan 10 model pembelajaran terpadu, yaitu :
a)      Model fragmented; model ini adalah penyusunan kurikulum tradisional berdasarkan ilmu-ilmu yang berbeda dan terpisah. Dalam kurikulum standar, mata pelajaran diajarkan secara terpisah, dengan tidak ada usaha untuk menghubungkan atau mengintegrasikannya. Setiap mata pelajaran dipandang sebagai satu kesatuan yang murni, baik dalam kelompok disiplin ilmunya maupun pada disiplin ilmunya sendiri.
b)      Model Connented; model ini memfokuskan dengan membuat hubungan-hubungan secara eksplisit di dalam setiap wilayah mata pelajaran, hubungan satu topik dengan yang lainnya, hubungan satu ketrampilan dengan ketrampilan lainnya, hubungan sekarang dengan yang akan datang, atau ide-ide dalam satu catur wulan dengan catur wulan berikutnya. Kuncinya model ini adalah suatu upaya untuk mempertimbangkan pertalian (hubungan) kurikulum di dalam suatu mata pelajaran dan diharapkan siswa akan memahami secara otomatis hubungan-hubungan tersebut.
c)      Model Nested; model ini merupakan rancangan yang kaya yang digunakan oleh guru-guru yang berpengalaman. Mereka tahu bagaimana memperoleh keuntungan yang paling banyak dari suatu pelajaran atau setiap pelajaran. Tetapi dalam pendekatan nested, perencanaan yang teliti diperlukan untuk menyusun sasaran-sasaran yang multi. Pada model ini integrasi dimaksudkan untuk menggabungkan atau menghubungkan sejumlah tujuan-tujuan pemebelajaran dan pengalaman belajar serta ketrampilan sejenis dalam suatu unit pelajaran.
d)     Model Sequenced; dengan keterbatasan artikulasi jarak lintas disiplin-disiplin (mata pelajaran) guru dapat menyusun kembali topik-topik agar unit-unit yang serupa tepat dengan yang lainnya. Dua mata pelajaran (disiplin ilmu) yang berhubungan dapat dirangkaikan sehingga isi keduanya diajarkan secara bersamaan. Dengan rangkaian perintah di dalam topik yang diajarkan, mempertinggi/meningkatkan aktivitas lainnya. Secara essensial, satu bidang studi/pokok bahasan memuat materi pelajaran bidang studi lainnya, begitu pula sebaliknya.
e)      Model Shared, merupakan dua disiplin ilmu yang saling mengisi konsep dan skill. Bagian perencanaan dan pengajaran pada dua disiplin ilmu dimana pengisian ilmu dan konsep muncul sebagai unsur yang terorganisir.
f)       Model Webbed (jaringan); model ini diartikan sebagai pendekatan tematik, untuk mengintegrasikan mata pelajaran. Secara khusus, pendekatan tematik untuk pengembangan kurikulum dimulai dengan sebuah tema seperti transportasi atau penemuan.
g)      Model Threaded; yaitu model pembelajaran diumpamakan sebagai kaca pembesar yaitu ide cemerlang yang memperbanyak seluruh isi melalui pendekatan metakurikuler. Pendekatan kurikuler memasang benang skill berfikir, skill sosial, intelegensi yang tinggi, teknologi, dan studi skill melalui berbagai disiplin ilmu.
h)      Model Integrated; merupakan pola baru dan rancangan yang menggunakan elemen dasar tiap-tiap disiplin ilmu. Cara interdisiplin ini mencocokan subjek-subjek untuk mengisi topik dan konsep dengan beberapa tim pengajaran di dalam satuan model integrasi yang otentik.
i)        Model Immersed; merupakan model yang mempunyai pandangan yang sangat pribadi. Model ini merupakan model pengintegrasian kurikulum yang dilakukan oleh calon siswa tingkat sarjana atau doktoral dari setiap bidangnya. Mereka yang melakukan penyaringan terhadap isi materi kurikulum dengan atau tanpa melibatkan pakar/pihak luar.
j)        Model Networked; model ini merupakan model penjaringan yang mengintegrasikan pembelajaran berdasarkan sumber-sumber masukan dari luar secara berkelanjutan yang dimaksudkan untuk memperbaharui, memperluas dan mengeksplorasi atau memperbaiki ide-ide. Pada model ini, siswa merupakan sumber informasi utama untuk menyaring keahlian dan minat mereka, di samping sumber informasi dari pada pakar. Siswa mengarahkan proses pengintegrasian melalui pemilihan jaringan yang diperlukan, namun hanya siswa yang mengetahui seluk beluk dan dimensi bidang mereka yang mencapai sasaran sumber-sumber yang diperlukan.


C.    KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN TERPADU
Beberapa karakteristik pembelajaran terpadu yang diekemukakan oleh Collin (1991), Miller (1990), tim pengembang pembelajaran terpadu PGSD dan S2 (1997), yang karakteristiknya dapat disimpulkan sebagai berikut :
a)      Holistik (menyeluruh); artinya suatu fenomena yang menjadi pusat perhatian dalam pembelajaran terpadu diamati dan dikaji dari beberapa disiplin ilmu sekaligus, tidak dari sudut pandang yang terkotak-kotak. Hal ini dimaksudkan untuk melatih siswa memahami suatu fenomena dari segala sisi.
b)      Bermakna; maksudnya kebermaknaan dalam komuniaksi adanya keterkaitan antara pengetahuan yang dimiliki siswa dengan materi yang dipelajari, dengan demikian proses pembelajaran dirasakan lebih berarti bagi siswa. Rujukan yang nyata dari berbagai konsep dan keterkaitannya dengan konsep-konsep lainnya akan menambah kebermaknaan konsep yang dipelajari, sehingga pada akhirnya siswa mampu menerapkan perolehan belajarnya untuk memcahkan masalah-masalah yang nyata di dalam kehidupannya.
c)      Otentik; maksudnya siswa memahmi secara langsung konsep dan prinsip yang ingin dipelajari, melalui hasil interaksi dan belajar dari fakta dan peristiwa. Dengan demikian informasi dan pengetahuan yang diperoleh siswa menjadi lebih otentik.
d)     Aktif; artinya siswa terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran, baik secara individual ataupun kelompok. Dalam pemebelajaran terpadu hasrat, minat dan kemampuan siswa dipertimbangkan, sehingga siswa termotivasi untuk mencari informasi dan pengetahuan dalam memahami konsep yang dipelajarinya.
e)      Akesederhanaan; materi yang disajikan secara sederhana, bermakna dan mudah dipahami, kewajaran konsteks, keluwesan (sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat), keterpaduan, serta adanya kesinambungan berbagai ketrampilan hidup.
f)       Alami; maksudnya pembelajaran terpadu memberikan lingkungan yang memungkinkan siswa belajar secara alami, sesuai tingkat perkembangan siswa yang selalu mengalami proses dan tidak terisolasi dari lingungan yang alami.


D.    PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN TERPADU
1)      Relevasi model pembelajaran terpadu dengan PAI
Konsep terpadu dalam pendidikan agama Islam meliputi: (a) keterpaduan proses, (b) keterpaduan materi, (c) keterpaduan penyelenggaraan, (d) wilayah pengembangan.
Menurut Depag RI (1999 : 59), bahwa pembinaan pendidikan agama Islam terpadu sebagai berikut :
a)      Keterpaduan kelembagaan, yaitu terjalinnya hubungan kerjasama antara sekolah, keluarga dan masyarakat guna saling mengisi dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan agama islam di sekolah yang dikoordinasi oleh Pendidikan Guru Agama Islam.
b)      Keterpaduan materi, yaitu agar mata pelajaran selain pendidikan agama Islam mampu untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.
c)      Keterpaduan wilayah pengembangan pendidikan agama Islam, yang meliputi keterpaduan antara aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
d)     Keterpaduan proses pendidikan, yaitu keserasian antara kegiatan pengajaran, bimbingan dan latihan.
e)      Keterpaduan ketenagaan, yaitu diperlukan adanya kerjasama yang bertanggung jawab antara guru pendidikan agama Islam dengan Kepala Sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan agama Islam.

2)      Tahapan pengembangan
Hamalik (1989 : 71), mengemukakan bahwa komponen pembelajaran terpadu meliputi : perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Selanjutnya Depdikbud (1996 : 16), mengemukakan bahwa proses pembelajaran terpadu meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan dan kulminasi.
a.       Tahap perencanaan;
1)      Guru dan peneliti menyusun konsep dan kemampuan yang harus dimiliki siswa pada setiap pokok bahasan dalam bidang studi pendidikan agama Islam yang meliputi : Aqidah/tauhid, akhlak, al-qur'an, hadits, bimbingan ibadah, syariah dan sejarah Islam sesuai GBPP yang berlaku.
2)      Guru dan peneliti mengkaji konsep, kemampuan, ketrampilan dan sikap yang harus dimiliki siswa pada suatu pokok bahasan dan mencari keterhubungannya dengan konsep, kemampuan, ketrampilan dan sikap pada pokok bahasan lainnya dalam materi pelajaran di kelas.
3)      Guru danm peneliti menentukan tema pembelajaran pada setiap unit pelajaran.
4)      Guru dan peneliti menyusun rancangan pembelajaran terpadu yang meliputi penetapan tujuan, amteri, proses pembelajaran dan evaluasi.
b.      Tahap pelaksanaan;
Pada tahap pelaksanaan pembelajaran terpadu kegiatan guru dan peneliti meliputi : guru agama melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan desain pembelajaran terpadu. Kegiatan pembelajaran di dalam kelas mencakup kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan evaluasi.
Selanjutnya kegiatan menyajikan materi pelajaran dengan diskusi kelompok dan diskusi kelas. Selanjutnya kegiatan evaluasi dan tindak lanjut dengan melaksanakan penilaian formatif dan memebrikan tugas-tugas ekstra untuk meningkatkan dan mengembangkan hasi belajar siswa.
c.       Tahap kulminasi;
Tahap ini menampilkan hasil dan proses pembelajaran terpadu pada setiap pertemuan pembelajaran. Pada tahap ini guru mata pelajaran pendidikan agama Islam bersama peneliti mengidentifikasi berbagai masalah yang muncul pada setiap pertemuan dan mendiskusikan serta mencari alternatif pemecahannya, yang akan dijadikan masukan untuk memperbaiki desain pembelajaran terpadu beserta implementasinya pada pertemuan selanjutnya.
Secara umum dalam merencanakan pembelajaran terpadu melalui langkah-langkah sebagai berikut :
1)      Menentukan atau memilih tema sentral
2)      Mengidentifikasi konsep yang akan di bahas.
3)      Memilih kegiatan belajar yang sesuai
4)      Menyusun jadwal kegiatan secara sistematik.
d.      Evaluasi pengembangan
Evaluasi pembelajaran terpadu dilakukan terhadap proses dan hasil pembelajaran, dengan teknik tes dan non tes. Evaluasi terhadap proses dilakukan dengan teknik observasi yaitu melihat aktivitas siswa secara individu dan kelompok pada setiap tahap kegiatan dengan memperhatikan aspek-aspek :
a)      Rasional argumen/alasan
b)      Kejujuran ilmiah
c)      Peranan siswa dalam setiap kegiatan seperti pendengar, pemandu, pembicara dan sebagainya
d)     Kerjasama kelompok dan produktivitas
e)      Pembagian tugas dan tanggung jawab terhadap tugas
f)       Penggunaan bahasa yang sopan, baikd an benar.
Sedangkan evaluasi terhadap hasil dilakukan dengan teknik tes dan non tes. Teknik tes digunakan untuk melihat kemampuan siswa memahami konsep-konsep PAI, sedangkan non tes (Observasi digunakan untuk melihat dampak penggiring pelaksanaan model terpadu. Evaluasi guru terhadap hasil adalah dengan tulisan, kebermaknaan, kejelasan dan keluasan argumentasi.
Pengembangan model terpadu pada bidang studi pendidikan agama Islam ini menggunakan tema dengan menyajikannya secara terpadu dengan unsur aqidah, akhlak, fiqh dan tarikh.
E.     PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN TERPADU
1)      Relevasi model pembelajaran terpadu dengan PAI
Konsep terpadu dalam pendidikan agama Islam meliputi: (a) keterpaduan proses, (b) keterpaduan materi, (c) keterpaduan penyelenggaraan, (d) wilayah pengembangan.
Menurut Depag RI (1999 : 59), bahwa pembinaan pendidikan agama Islam terpadu sebagai berikut :
a)      Keterpaduan kelembagaan, yaitu terjalinnya hubungan kerjasama antara sekolah, keluarga dan masyarakat guna saling mengisi dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan agama islam di sekolah yang dikoordinasi oleh Pendidikan Guru Agama Islam.
b)      Keterpaduan materi, yaitu agar mata pelajaran selain pendidikan agama Islam mampu untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.
c)      Keterpaduan wilayah pengembangan pendidikan agama Islam, yang meliputi keterpaduan antara aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
d)     Keterpaduan proses pendidikan, yaitu keserasian antara kegiatan pengajaran, bimbingan dan latihan.
e)      Keterpaduan ketenagaan, yaitu diperlukan adanya kerjasama yang bertanggung jawab antara guru pendidikan agama Islam dengan Kepala Sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan agama Islam.

2)      Tahapan pengembangan
Hamalik (1989 : 71), mengemukakan bahwa komponen pembelajaran terpadu meliputi : perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Selanjutnya Depdikbud (1996 : 16), mengemukakan bahwa proses pembelajaran terpadu meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan dan kulminasi.
a)      Tahap perencanaan;
1)      Guru dan peneliti menyusun konsep dan kemampuan yang harus dimiliki siswa pada setiap pokok bahasan dalam bidang studi pendidikan agama Islam yang meliputi : Aqidah/tauhid, akhlak, al-qur'an, hadits, bimbingan ibadah, syariah dan sejarah Islam sesuai GBPP yang berlaku.
2)      Guru dan peneliti mengkaji konsep, kemampuan, ketrampilan dan sikap yang harus dimiliki siswa pada suatu pokok bahasan dan mencari keterhubungannya dengan konsep, kemampuan, ketrampilan dan sikap pada pokok bahasan lainnya dalam materi pelajaran di kelas.
2)      Guru danm peneliti menentukan tema pembelajaran pada setiap unit pelajaran.
3)      Guru dan peneliti menyusun rancangan pembelajaran terpadu yang meliputi penetapan tujuan, amteri, proses pembelajaran dan evaluasi.
b)      Tahap pelaksanaan;
Pada tahap pelaksanaan pembelajaran terpadu kegiatan guru dan peneliti meliputi : guru agama melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan desain pembelajaran terpadu. Kegiatan pembelajaran di dalam kelas mencakup kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan evaluasi.
Selanjutnya kegiatan menyajikan materi pelajaran dengan diskusi kelompok dan diskusi kelas. Selanjutnya kegiatan evaluasi dan tindak lanjut dengan melaksanakan penilaian formatif dan memebrikan tugas-tugas ekstra untuk meningkatkan dan mengembangkan hasi belajar siswa.
c)      Tahap kulminasi;
Tahap ini menampilkan hasil dan proses pembelajaran terpadu pada setiap pertemuan pembelajaran. Pada tahap ini guru mata pelajaran pendidikan agama Islam bersama peneliti mengidentifikasi berbagai masalah yang muncul pada setiap pertemuan dan mendiskusikan serta mencari alternatif pemecahannya, yang akan dijadikan masukan untuk memperbaiki desain pembelajaran terpadu beserta implementasinya pada pertemuan selanjutnya.
Secara umum dalam merencanakan pembelajaran terpadu melalui langkah-langkah sebagai berikut :
a)      Menentukan atau memilih tema sentral
b)      Mengidentifikasi konsep yang akan di bahas.
c)      Memilih kegiatan belajar yang sesuai
d)     Menyusun jadwal kegiatan secara sistematik.
3). Evaluasi pengembangan
Evaluasi pembelajaran terpadu dilakukan terhadap proses dan hasil pembelajaran, dengan teknik tes dan non tes. Evaluasi terhadap proses dilakukan dengan teknik observasi yaitu melihat aktivitas siswa secara individu dan kelompok pada setiap tahap kegiatan dengan memperhatikan aspek-aspek :
a)      Rasional argumen/alasan
b)      Kejujuran ilmiah
c)      Peranan siswa dalam setiap kegiatan seperti pendengar, pemandu, pembicara dan sebagainya
d)     Kerjasama kelompok dan produktivitas
e)      Pembagian tugas dan tanggung jawab terhadap tugas
f)       Penggunaan bahasa yang sopan, baikd an benar.
Sedangkan evaluasi terhadap hasil dilakukan dengan teknik tes dan non tes. Teknik tes digunakan untuk melihat kemampuan siswa memahami konsep-konsep PAI, sedangkan non tes (Observasi digunakan untuk melihat dampak penggiring pelaksanaan model terpadu. Evaluasi guru terhadap hasil adalah dengan tulisan, kebermaknaan, kejelasan dan keluasan argumentasi.
Pengembangan model terpadu pada bidang studi pendidikan agama Islam ini menggunakan tema dengan menyajikannya secara terpadu dengan unsur aqidah, akhlak, fiqh dan tarikh.

F.     CONTOH SEKOLAH YANG MENERAPKAN MODEL PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TERPADU
Sekolah SD Unggulan Yapita merupakan salah satu sekolah yang menerapkan model pembelajaran pendidikan agama Islam terpadu dengan pendekatan kontekstual. Implementasi pembelajaran PAI terpadu dengan pendekatan kontekstual di SD Unggulan Yapita diterapkan meliputi tiga aspek keterpaduan yaitu; keterpaduan penyelenggaraan, keterpaduan materi pembelajaran dan keterpaduan proses pembelajaran.
Dalam penerapan aspek keterpaduan penyelenggaraan, SD Unggulan Yapita memadukan dua kurikulum yaitu kurikulum Diknas dengan kerikulum Ma’arif dan ditambah dengan kurikulum muatan lokal SD Unggulan Yapita. Pada aspek keterpaduan materi, disusun dengan memadukan beberapa aspek mata pelajaran pendidikan agama Islam dan memadukan mata pelajaran pendidikan agama Islam dengan mata pelajaran umum. Keterpaduan yang terakhir yaitu keterpaduan proses pembelajaran. Keterpaduan
proses pembelajaran diselenggarakan dengan memadukan proses pembelajaran PAI di
lingkungan keluarga, di lingkungan masyarakat dan lingkungan satuan pendidikan




BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian-uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa :
Pengertian; pendidikan agama Islam di sekolah umum, yaitu : Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Depdikbud (1996 : 3), mengemukakan bahwa :
Model pembelajaran terpadu pada hakekatnya merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip keilmuan secara holistik, dan otentik
Pengembangan model pembelajaran terpadu; Konsep terpadu dalam pendidikan agama Islam meliputi : (a) keterpaduan proses, (b) keterpaduan materi, (c) keterpaduan penyelenggaraan, (d) wilayah pengembangan.



DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI, (1992), Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta : Direktorat Jenderal Pembinaan Agama Islam dan Iniversitas Terbuka.
Departemen Agama RI, (1995), Pola Pembinaan Agama Islam Terpadu. Jakarta : Direktorat Jenderal Pembinaan Agama Islam.
Departemen Agama RI, (1995), Garis-garis Besar program Pengajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta : Direktorat Jenderal Pembinaan Agama Islam.
Departemen Agama RI, (1999), Pendidikan Agama Islam untuk SMU kelas III. Jakarta : Direktorat Jenderal Pembinaan Agama Islam.
Departemen Agama RI, (1985), Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta : Proyek Departemen Agama.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, (2003). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Pusat data dan Informasi Pendidikan, Balitbang Depdiknas.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, (1996/1997). Tim Pengembang PGSD Pembelajaran Terpadu D.II PGSD dan S.2 Pendidikan dasar. Jakarta : Dikti.